MAROS, BKM — Bupati Maros, HM Hatta Rahman resmi berhentikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Maros, Baharuddin. Surat Keputusan (SK) pemberhentian ini dibacakan usai pelantikan pejabat eselon di gedung serbaguna Pemkab Maros.
SK pemberhentian dikeluarkan Hatta karena Baharuddin telah diangkat menjadi widyaiswara di Pemprov Sulsel. SK pengangkatan ini sudah turun sejak Desember 2018 lalu. Sehingga dengan adanya SK ini, maka Hatta pun mengeluarkan SK pemberhentian Baharuddin sebagai Sekkab Maros.
Jabatan Sekkab, kata Hatta, nantinya akan dilelang. Sehingga semua berkesempatan untuk menduduki jabatan tersebut. ”Kita akan lelang. Tapi untuk jabatan Sekkab harus melalui gubernur kemudian diusul ke Mendagri karena jabatan Sekkab itu adalah JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi),” ujar Hatta.
Jabatan Sekkab, kata Hatta, bisa diisi siapa saja. Tidak ada usulan nama yang diberikan bupati karena mengikut pada seleksi JPT dan uji kompetensi. Sampai saat ini, belum ada nama resmi pejabat sementara Sekkab yang ditunjuk bupati.
Meski begitu, Baharuddin disebut-sebut akan menduduki jabatan sebagai kepala inspektorat. ”Untuk Plt akan kita tunjuk secepatnya. Tapi namanya nanti saja,” kata Hatta.
Jabatan Sekkab Maros sendiri telah dijabat Baharuddin selama lebih dari 10 tahun. Baharuddin menjadi Sekkab pada masa kepemimpinan periode kedua HA Nadjamuddin Aminullah atau sebelum Hatta Rahman menjabat sebagai bupati. Baharuddin adalah salah seorang Sekkab terlama di Maros.
Selain Sekkab, beberapa jabatan yang akan dilelang yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Satpol PP, tiga staf ahli, asisten II, dinas pendidikan, dan kepala BPBD Maros. Proses lelang jabatan dan uji kompetensi akan digelar pada April mendatang. (ari/mir/c)
Bupati Berhentikan Sekkab Maros
×

