pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Empat ABG Kurir Sabu Diciduk

SIDRAP, BKM — Tim Resnarkoba Polres Sidrap menciduk empat anak baru gede (ABG) yang menjadi kurir sabu-sabu di Jalan Pesantren, Ulu Ale, Wattang Pulu, Sidrap, Senin (4/2).

Mereka yang diciduk yakni Muh Yusuf (23), Andi Ilham (18), Andi Tatta (19) dan Haeruddin (16). Polisi menyita barang bukti 1 sachet keristal bening diduga jenis sabu seberat 2,44 gram, tiga batang pipa kaca/pireks serta satu set bong/alat hisap dan sebuah sendok takar terbuat dari pipet plastik. Dua unit ponsel dan tiga unit sepeda motor berbagai merk.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, SH, SIK, MH membenarkan penangkapan tersebut.
“Kemarin sore, anggota kami berhasil menangkap empat terduga pelaku narkoba bersama barang buktinya. Kesemuanya masih remaja ABG,” katanya, Selasa, (5/2).
Sementara Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi mengatakan empat tersangka sudah diamankan di Mapolres Sidrap.
“Sudah diamankan dan sementara masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan mereka di Sidrap,” jelasnya.
Penangkapan empat tersangka dimana satu orang diduga pengedar dan tiga lainnya pemakai berawal dari informasi masyarakat.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari tertangkapnya 3 ABG masing-masing Yusuf, Andi Ilham dan Andi Tatta di TKP di Watang Pulu.
“Heru ditangkap atas hasil pengembangan dari pengakuan ketiga pelaku yang sebelumnya ditangkap jika barang haram itu diperoleh dari Heru,” tandas Badollahi.
Badollahi menjelaskan, Heru ditangkap terpisah dan diduga kuat jaringan pengedar narkoba di Baranti dan sesuai pengakuan ketiga pelaku jika direkrut untuk edar sabu-sabu.
Tersangka dijerat pasal 114 junto pasal 112 dan 127 KHUPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ady/C)



×


Empat ABG Kurir Sabu Diciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar