pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

ASN Maros Terciduk Nyabu

BARRU, BKM — Seorang aparat sipil negara (ASN) asal Kabupaten Maros SL digerebek disalah satu rumah kos di Jalan Pettarani, Barru, Senin (4/2) siang.
Pria berusia 40 tahun ini diamankan bersama barang bukti berupa dua sachet sabu dengan berat kotor sekitar 63,40 gram. Tim Satnarkoba Polres Barru juga mengamankan satu bong, satu pireks dan satu pipet, dua korek api dan satu unit handphone merek Nokia, 1 unit motor Yamaha Mio dan beberapa kartu identitas seperti Kartu Pegawai Negeri Sipil, KTP dan beberapa kartu lainnya.
Kapolres Barru AKBP Burhaman didampingi Kasat Narkoba Iptu Deki Marizaldi dan Kasubag Humas, AKP Sainuddin menjelaskan penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Deki Marizaldi, atas perintah Kapolres setelah menerima laporan dari masyarakat.
Ternyata benar di salah satu rumah kos di Jalan Pettarani, terduga pelaku membawa narkoba jenis sabu.
“Makanya saya perintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis shabu sesuai dengan laporan Polisi No pol : LP:A/16/II/2019/SPKT/Res Barru tgl 04 Februari 2019,” pungkas Burhaman .
Kini SL warga Jalan Siswa Kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai Kabupaten Maros ini merupakan ASN di Pemkab Maros.
Saat diperiksa polisi, SL mengaku barang haram ini dibeli dari lelaki E sebanyak dua sachet besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 set alat hisap ( bong ) di lantai kamar kos.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidik terus melakukan proses pengembangan untuk dilakukan langkah hukum selanjutnya, ” terangnya. (udi/C)



×


ASN Maros Terciduk Nyabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar