MAROS, BKM — Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Nusantara (GSBN) melakukan unjukrasa di depan kantor bupati Maros, Selasa (12/2). Unjuk rasa yang digelar para buruh ini sebagai aksi protes terhadap perusahaan yang beralamat di Kompleks Pergudangan 88 yang dianggap upah yang diterimanya jauh dari layak.
Salah satunya CV Rejeki Bahagia yang hanya mengupah buruhnya sekitar Rp45 ribu per hari atau Rp1,2 juta per bulan. Jenderal Lapangan (Jenlap) Aksi, Ari Mustari, mengatakan, aksinya kali ini tak hanya pada persoalan upah buruh yang jauh dari layak.
Namun juga untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai BPJS, hingga izin usaha perusahaan yang terletak di Kompleks Pergudangan 88 Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Selama ini, kata dia, banyak perusahaan yang terletak di Maros. Namun memiliki banyak pelanggaran dan tak berlaku adil terhadap para buruh atau pekerjanya. Bahkan, pengakuan buruh CV Rejeki Bahagia itu, kata dia, mereka hanya diupah sekitar Rp1,2 juta per bulan.
”Di tengah kondisi seperti saat sekarang ini, mana bisa mencukupi kebutuhan buruh,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Nusantara (GSBN), Asniati. Dia mengatakan, banyak permasalahan yang ada dalam perburuhan. Mulai dari industri atau perusahaan yang tak mengantongi izin, serta memberikan gaji jauh dari layak.
”Banyak buruh yang tidak mendapatkan sesuai ditentukan dalam Surat Keputusan (SK) gubernur. Seperti di CV Rejeki Bahagia yang upahnya hanya Rp45 ribu per hari atau Rp1,2 juta per bulan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maros, Muhammad Ferdiansyah, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini ke nupati Maros. Dia juga mengaku telah melakukan mediasi Tripartit antara perusahaan, buruh, dan pemerintah daerah.
Ferdy mengatakan, untuk masalah buruh yang di rumahkan, akan dipekerjakan kembali karena ada penyimpangan dan prosesnya tidak sesuai Undang Undang Ketenagakerjaan. ”Ada buruh yang dirumahkan tapi tidak sesuai prosedur. Kita meminta agar buruh itu diterima kembali pihak perusahaan CV Rejeki Bahagia dan pihak perusahaan bersedia,” jelasnya.
Setelah menerima buruh, Ferdi akan turun ke lokasi untuk menemui pimpinan perusahaan. (ari/mir/c)
Digaji Rendah, Buruh di Kompleks Pergudangan 88 Demo
×

