BARRU, BKM — Seorang pria kampung Sultani (40) asal Mallawa Kecamatan Mallusetasi Barru, ditingkus Tim Satnarkoba Polres Barru dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu, Selasa (12/2) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga terlibat peredaran narkotika golongan I jenis sabu sesuai dengan laporan Polisi No pol : LP:A/20/II/2019/SPKT/Res Barru tgl 12 Februari 2019.
Ditangan pelaku polisi menyita barang bukti satu batang kaca pireks yang diduga sabu-sabu, satu buah bong, delapan potong pipet dan dua buah sumbu di kaki meja kompor gas kamarnya.
Kasus ini terungkap atas informasi dari masyarakat. Upaya tindaklanjut Satresnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Deki Marizaldi melakukan penangkapan di rumah pelaku di Joncongan Kelurahan Mallawa Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru.
“Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di ruang Satnarkoba Pollres Barru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ” ujar Deki. (udi/C)
Edakan Sabu, Pria Kampung Diringkus
×

