JENEPONTO, BKM — Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto, Muh Arifin Nur, melalui Kapala Sub Bidang Kepangkatan BKPSDM Jeneponto, Afandy Yahya mengaku meriang melihat berita hoaks yang dilontarkan pemberitaan media online terkait administrasi kepegawaian dan kepangkatan ASN lingkup Pemkab Jeneponto.
Ketika ditemui di ruang kerjanya kantor BKPSDM Jeneponto pada akhir pekan lalu, Affandy Yahya menjelaskan, seharusnya ASN, terkait pengurusan administrasi kepangkatan dikonsultasikan dengan pimpinan baik terkait regulasi maupun prosedur kenaikan pangkat ASN agar tidak gagal paham soal administrasi kepangkatan
”Jangan kita ego sektoral karena persoalan aturan kepangkatan. Semua sudah ada regulasinya. Kami tidak sembarangan membuat-buat aturan karena akan berdampak pada pengurusan di BKN nantinya,” tutur Affandy Yahya.
Affandy mengatakan, misalnya atau contoh Marlina, guru SMP Negeri 3 Turatea, menurut aturan Permendiknas No 38 Tahun 2010 tentang penyesuaian jabatan fungsional guru pada lampirannya bahwa seorang guru gol/ruang Penata Tk. I/ IIId jabatan fungsional adalah guru muda.
Sementara SKP yang diusulkan Marlina mencantumkan jabatan guru madya yang seharusnya jabatan tersebut disandang untuk gol/ruang Pembina IV/a. ”Jadi kami meminta agar SKPnya diubah sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, bersangkutan menanggapi BKPSDM mempersulit ASN tersebut.
Selain itu, kata Affandy, terkait hal tersebut juga telah diatur dalam pedoman penilaian kerja guru, kepala sekolah dan guru yang diberi tugas tambahan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan tahun 2014. Yakni SKP guru ditandatangani pejabat penilai (atasan langsung adalah kepala sekolah) dan atasan pejabat penilai ditandatangani kepala dinas pendidikan kabupaten/kota/pejabat lain yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan.
Namun demikia,n SKP Marlina dianggap tidak tepat. Sehingga tim pemeriksa meminta untuk memperbaiki kembali. Karena SKPnya ditandatangani pengawas. ”Ini yang tidak sesuai prosedur. Sehingga kami kembalikan berkasnya. Bukan mempersulit,” tegas Affandy Yahya. (krk/mir/c)
BKPSDM Jeneponto ‘Meriang’ Lihat Berita Hoaks
×

