pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Takalar Lebur Sejumlah OPD

TAKALAR, BKM — Revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2016 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Takalar menghasilkan perampingan terhadap empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penataan ulang OPD ini telah disetujui DPRD Takalar melalui rapat paripurna rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Perda No 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat kerja daerah.
Dari evaluasi kelembagaan, DPRD menyetujui penataan OPD yang sebelumnya sebanyak 20 OPD berdasarkan PP No 18 tahun 2016 kini menjadi 16 OPD.
Kepala Bagian Tata Organisasi dan Laksana (Ortala), Andi Herny, mengatakan, penataan OPD ini diharapkan P22 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dapat berjalan dan terealisasi sebagaiamana mestinya.
”Penataan ini telah disetujui dari DPRD. Evaluasi kelembagaan ini tujuannya tidak terlepas dari efektivitas dan efesiensi anggaran. Kita Berharap dengan evaluasi kelembagaan ini P22 dari pemerintah daerah bisa berjalan sebagaimana mestinya dan bisa terealisasi sampai dengan 5 tahun kepemimpinan bupati dan wakil bupati Takalar,” jelas Andi Herny, Selasa (26/2)
Selain berimplikasi anggaran, penataan ulang OPD akan mengembalikan posisi kepala OPD hingga eselon IV ke posisi sebagai ASN biasa dengan kata lain kembali ke nol.
Terpisah, Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Takalar, H Rusdi Sennang, mengatakan, penggabungan beberapa OPD memberi peluang sama bagi seluruh ASN untuk mengisi posisi yang kosong melalui seleksi jabatan dan fit job.
”Jika mengacu pada PP 18 tahun 2016, untuk OPD yang nomenklaturnya berubah namun tugas pokok dan fungsinya sama ataupun lebih besar, maka tetap dikukuhkan. Kemudian OPD yang digabung itu akan di job fit pejabatnya namun bisa jadi juga didemiosionerkan semua jadi dianggap nol semua. Dan untuk jabatan yang kosong akan diadakan seleksi jabatan. Jadi semua berpeluang,” jelas H Rusdi Sennang.
Beberapa OPD yang digabung, antara lain dinas pertanian bergabung dengan badan ketahanan pangan, dinas pendidikan berubah menjadi dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas koperasi, UMKM, dan transmigrasi dengan dinas perdagangan, dinas pariwisata dengan dinas pemuda dan olahraga, serta dinas sosial dengan badan pemberdayaan masyarakat desa. (ira/mir/c)



×


Pemkab Takalar Lebur Sejumlah OPD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar