MAKASSAR, BKM — Sejak diluncurkan 18 Oktober 2018 lalu, layanan pengaduan Baruga Aspirasi yang kelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Provinsi Sulsel telah menerima 749 laporan per 28 Februari 2019.
Aduan terbanyak yang masuk terkait pelayanan umum (139 aduan), transportasi (54 aduan), kepegawaian (35 aduan), pendidikan dasar (15 aduan), lingkungan hidup (13 aduan) dan pendidikan menengah (11 aduan).
Untuk instasi, terbanyak ke Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (129 aduan), Pemkot Makassar (106 aduan), Dinas Perhubungan (97 aduan), Dinas Pendidikan (33 aduan), Dinas KISP (31 aduan), Pemkab Gowa (22 aduan), Badan Kepegawaian Daerah (19 aduan) dan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (18 aduan).
Sejauh ini, baru 183 laporan yang sudah diselesaikan, 39 aduan belum diproses karena data yang masuk tidak jelas, 10 diteruskan ke pemerintah pusat dan 500 lebih sisanya masih sementara dalam proses penyelesaian.
Kepala Dinas KISP Sulsel, Andi Hasdullah mengatakan dalam sehari ada 10 sampi 15 laporan warga yang masuk. Banyaknya laporan yang masuk ini berkat sosialisasi secara masif terkait layanan yang berbasis media sosial tersebut.
“Selama empat bulan ini progresnya cukup signifikan, kita memang targetkan semua masyarakat Sulsel tahu keberadaan aplikasi Baruga Aspirasi ini. Sehingga warga punya sarana menyampikan keluhan dan aduan, kita punya setidaknya enam kanal,” kata Hasdullah, di ruang kerjanya, Kamis (28/2).
Enam aplikasi Baruga Sulsel ini, mulai dari Twitter @barugasulsel, Instgaram @barugasulsel, Facebook @barugasulsel, Email [email protected], aplikasi android Baruga Sulsel dan SMS ke
SMS ke 0811461910 dan 0811461191
Sistem ini sendiri menurut Hasdullah telah terintegrasi dengan pemerintah pusat. Tak hanya itu, di 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah ada sub admin yang bertugas untuk menerima dan menindaklanjuti aduan yang masuk.
“Kita juga siapkan aplikasi khusus untuk kepala OPD, sehingga mereka bisa menerima dan melihat aduan yang masuk. Bahkan saat ini Baruga Sulsel juga telah terhubung dengan 24 kabupaten/kota di Sulsel,” jelas Hasdullah.
Terkait aduan masyarakat yang masuk, di bagi tiga kategori, aduan ringan, sedang dan berat. Aduan ringan ini bisa diselesaikan dalam waktu sehari, sedang butuh beberapa hari dan berat butuh waktu bulan hingga tahun.
“Kalau aduan klasifikasi berat itu, misalnya pembangunan jembatan itu butuh proses penyusunan anggaran. Tapi kita punya SOP, maksimal tiga hari sudah harus ada jawaban atau tindak lanjut dari laporan warga,” ungkapnya. (rhm)
749 Aduan Masuk ke Baruga Sayang
×

