pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pria Sobis Diringkus saat Online

SIDRAP, BKM — Seorang pelaku penipuan online atau (sobis) Yunus (29) warga Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue diringkus dan diamankan di Mapolres Sidrap, Kamis (28/2).

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono Kamis (28/2) menjelaskan saat penangkapan oleh tim unit khusus Reskrim dan Narkoba Polres Sidrap terduga pelaku sedang asik melakukan penipuan online.
“Benar, ada satu terduga pelaku sobis diamankan oleh anggota kami pada Rabu sore, kemarin di kediamannya,” katanya.
Polisi menyita barang bukti berupa tiga buah laptop, lima buah HP yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Polisi juga menyita 12 buah buku tabungan berbagai bank, lima lembar kartu ATM berbagai bank, satu buah stempel palsu.
Lima buah dos paket pengiriman, dua buah dos HP Oppo dan 10 lembar resi pengiriman. Modusnya tidak main-main, pelaku memasuki penjualan online terbesar di Indonesia yakni OLX.
“Pelaku menggunakan resi palsu jasa pengiriman barang PT Tiki JNE,” ujar Budi Wahyono
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir menambahkan, dihadapan polisi terduga pelaku mengakui perbuatannya.
“Modusnya itu, pelaku berpura-pura menjual barang elektronik di penjualan online terbesar di Indonesia, serta menggunakan resi pengiriman palsu,” jelasnya.
(ady/C)



×


Pria Sobis Diringkus saat Online

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar