pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dishub Jeneponto Razia Kendaraan

JENEPINTO, BKM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jeneponto melakukan razia kendaraan angkutan umum dan barang di jalan poros Jeneponto-Bantaeng. Tepatnya di Kampung Pa’baeng–baeng, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, kemarin.
Operasi yang dilakukan Dishub ini juga diback up Satuan Lalulintas Polres Jeneponto. Mereka melakukan pemeriksaan kendaraan truk maupun mobil pick up serta beberapa angkutan umum, terkait izin trayek, surat tanda izin kendaraan maupun kelengkapan lainnya seperti buku keur. Demikian disampaikan Kepala Dishub Jeneponto, Arfan Sanre melalui Kasi PKB Dishub, Bakri Bira, saat ditemui di lokasi pada Jumat (8/3).
Lanjut Bakri mengatakan, dalam razia ini telah berhasil menjaring beberapa unit kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi buku keur dan izin trayek yang sudah kadaluasa.
Razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dishub berkaitan laik jalan kendaraan. Sebab, selain tidak dilengkapi surat-surat, pemeriksaan laik jalan juga ditujukan untuk angkutan umum dan angkutan barang dengan tujuan menjaga keselamatan pengendara dan menghindari kecelakaan lalulintas.
”Makanya, perlu dilakukan kelayakan jalan. Seperti pengujian semua kelengkapan alat kendaraan mulai dari komponen bawah maupun atas dan merujuk UU 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan,” beber Bakri. (krk/mir/c)



×


Dishub Jeneponto Razia Kendaraan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar