SIDRAP, BKM — Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono mendadak melakukan tes urine kepada seluruh personil Polres Sidrap usai apel pagi di Halaman Mapolres Sidrap, Senin (11/3).
Seluruh personil di ambil urinenya dikawal ketat anggota Propam. Hasil tes urine terdapat satu anggota personil Polres Sidrap terindikasi menggunakan narkoba.
Dia adalah Bripka S, oknum anggota penjagaan Tahanan dan Barang Titipan (Tahti). Oknum tersebut positif miliki zat amfetamin yang terdapat dalam urinenya.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono menegaskan, oknum yang terindikasi langsung menjalani pemeriksaan penyidik Propam.
“Iya, tes urine sengaja dilakukan mendadak. Anggota inisial “S” positif menggunakan amfetamin dan sementara menjalani pemeriksaan,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam soal zat amfetamin yang terdapat dalam urine Bripka S.
Zat kimia amfetamin tak hanya bersumber dari narkoba, tapi bisa juga dari obat batuk. “Itulah yang akan ditelusuri dalam penyelidikan. Apakah menggunakan obat batuk atau narkoba,” katanya.
Kapolres membeberkan sejumlah oknum anak buahnya, juga dicurigai pengguna namun mangkir dari tes urine.
“Bagi anggota yang dicurigai pengguna tapi tidak hadir akan dipanggil khusus untuk tes urine. Namanya sudah saya catat, dan akan panggil satu persatu,”tandas Budi.
Jika terbukti sebagai pemakai narkoba akan ada sanksi disiplin dan kalui terbukti pengedar akan ada sanksi pemecatan.
Tes urine, merupakan contoh kepada masyarakat bahwa Polres Sidrap intes dalam penanggulangan peredaran gelap narkoba.
“Saya inginkan seluruh anggota mulai dari bintara hingga perwira bersih dari penyalagunaan narkoba,” tandasnya. (ady/C)

