GOWA, BKM — Program inovasi pendidikan yang digelontorkan Pemkab Gowa berupa Investasi Seperempat Abad atau program 25 tahun, kini masih tetap eksis dijalankan. Program ini bekerjasama dengan puluhan perguruan tinggi, baik di Sulsel maupun luar Sulsel.
Bahkan, ratusan mahasiswa asal Gowa yang saat ini tercatat dalam peserta program tersebut, tetap berjalan. Tahun 2018 lalu, satu angkatan pertama yang dikuliahkan di ITN Malang sudah menjalani proses wisuda dengan rata-rata IPK tinggi.
Menyusul angkatan kedua masih menjalani proses perkuliahan termasuk di perguruan tinggi lainnya di Pulau Jawa, seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dan perguruan tinggi terakhir yang menandatangani MoU dengan Pemkab Gowa adalah Universitas Udhayana Bali.
Namun sejak SMA diambil alih pengelolaannya oleh dinas pendidikan nasional Provinsi Sulsel, akhirnya Pemkab Gowa pun mulai menghentikan pengiriman calon mahasiswa ke perguruan tinggi yang dikerjasamakan.
Kadis Pendidikan Gowa Dr Salam yang dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019) terkait kelanjutan program yang dicetuskan Dr Ichsan YL semasa menjadi Bupati Gowa tersebut mengatakan, untuk sementara pengiriman calon mahasiswa memang dihentikan sambil menunggu regulasi baru dari pusat.
”Kita hentikan dulu pengirimannya sebab bukan lagi kewenangan kami menangani SMA. Sejak tahun 2017, seluruh tingkatan SMA sederajat sudah diambilalih pengelolaannya dinas pendidikan Sulsel. Meski begitu, program yang sementara jalan ini tetap kami jalankan. Apalagi, para mahasiswa yang masih kuliah saat ini, kita tetap biayai. Yang kita hentikan sementara hanya pengiriman baru saja,” kata Salam.
Dikatakan Salam, pengalihan kewenangan SMA/SMK ke Provinsi ini juga berdampak pada program pendidikan yang diterbitkan Pemkab Gowa ini. ”Pada waktu itu masih kewenangan kabupaten. Sekarang tidak bisa lagi. Karena sekarang kewenangan kita hanya SD dan SMP. Untuk SMA/SMK tidak lagi. Jadi kami menunggu saja regulasi baru dari pusat. Semisal pusat mengembalikan lagi kewenangan mengelola SMA/SMK ke pemerintah kabupaten, maka otomatis kita akan lakukan lagi pengiriman calon mahasiswa,” jelas Kadis.
Diketahui, pengalihan pengelolaan SMA tersebut berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terkait tanggung jawab pendidikan setingkat SD/SMP berada dalam lingkup pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK dan pemerintah pusat bertanggung jawab atas pendidikan yang lebih tinggi lagi.
Dituturkan Salam, program investasi seperempat abad ini diinisiasi sejak masa jabatan Ichsan YL sebagai bupati Gowa. Sejak dicanangkan, program ini telah mengkuliahkan ratusan siswa dari lulusan SMA/SMK di Gowa.
Program ini sendiri menjadi program unggulan. Apalagi Pemkab Gowa memberikan keleluasaan bagi para lulusan program ini untuk mengabdi ke seluruh wilayah di Indonesia tanpa harus mengabdi kembali ke Gowa. Karena Pemkab Gowa telah menetapkan program investasi SDM Seperempat Abad itu sebagai ‘Dari Gowa Untuk Indonesia’. (sar/mir)
Pemkab Gowa Hentikan Pengiriman Calon Mahasiswa
×

