pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Hari, Dua Bocah Diperkosa

MAKALE, BKM — Biadab. Kata ini yang layak disematkan kepada dua orang pria di Tator. Dalam dua hari, kedua pria brengsek ini melakukan tindakan asusila kepada dua bocah di dua tempat yang berbeda.
Peristiwa pertama terjadi Jumat (15/3) di Kecamatan Mengkendek. Pelakunya BC (35) dengan korban bocah FA (6). Kasus yang sama juga terjadi, Sabtu (16/3) di
Dusun Sangayoka Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng. Pelaku SR (18) dan korbannya GS (5).
Kini, kedua pelaku telah ditangkap diamankan ke Mapolres Tator. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tator AKP Jon Pairunan kepada BKM, Minggu (17/3) mengatakan unit PPA telah melakukan penyelidikan. Pelaku, korban dan saksi telah dimintai keterangannya.
Menurut Kasat, kedua tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
”Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,”tandas Jon. (gus/D).



×


Dua Hari, Dua Bocah Diperkosa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar