pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ingin Naik Pangkat, Harus Ujian Dinas

JENEPONTO, BKM — Jika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ingin naik pangkat, maka ASN itu harus mengikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto, Muh Arifin Nur.
Dikatakan, pelaksanaan ujian dinas dan penyesuaian ijazah sangat strategis bagi Pemkab Jeneponto dalam upaya mendorong ASN agar terus meningkatkan kompetensinya. Ini bertujuan agar nantinya ASN lebih profesional dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Demikian disampaikan Muh Arifin Nur saat membuka kegiatan ujian di aula Assifa Dinas Kesehatan Jeneponto, Sabtu (16/3).
Hadir mendampingi Kepala BKPSDM dalam kegiatan ini Sekretaris BKPSDM, Bakri Sau, Kepala Bidang, Muh Sirajuddin dan Syahrul M, serta beberapa pejabat pengawas lingkup BKPSDM Jeneponto.
Lanjut Muh Arifin Nur berharap kepada 97 peserta ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah agar dapat mengikuti ujian dengan baik dengan predikat lulus sebagai prasyarat kenaikan pangkat bagi ASN.
Menutup sambutannya, Muh Arifin Nur mengatakan, atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi kepada Kanreg IV BKN Makassar atas kerjasama beberapa kegiatan administrasi kepegawaian selama ini. Termasuk ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah.
Sementara itu, di tempat yang sama Kanreg IV BKN Makassar diwakili Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi, Christina Heni, menyampaikan selamat kepada peserta dalam mengikuti ujian tersebut.
Dikatakan, ujian ini merupakan momen yang sangat tepat dalam meningkatkan kompetensi bagi ASN sebagai calon pemimpin masa depan. Ia berharap agar ASN terus mengembangkan kariernya dan lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait pelaksanaan ujian ini, Christina Heni meyakini seluruh peserta ujian akan dapat mengikuti ujian ini dengan baik dan mendapatkan predikat lulus. Pelaksanaan ujian ini terdiri dari ujian dinas tk I, tk II dan ujian penyesuai ijazah SMA, S1 serta S2. Khusus ujian dinas tk II, selain ujian tulis juga dilaksanakan tes wawancara. (krk/mir/c)



×


Ingin Naik Pangkat, Harus Ujian Dinas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar