pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Yuliani Paris tak Terbukti Melanggar

SINJAI, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andi Yuliani Paris tidak terbukti bersalah atas adanya dugaan telah melakukan kampanye didalam kampus Pertanian pada 9 Februari lalu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, menyampaikan hasil rapatnya terhadap dugaan kampanye anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ketua Bawaslu Sinjai A Rusmin Kayyung menyampaikan bahwa Yuliani Paris tidak terbukti melakukan kegiatan sosialisasi di dalam kampus Pertanian di Sinjai pada 9 Februari lalu.
Rusmin menjelaskan bahwa Yuliani Paris dinyatakan tidak terbukti setelah dilakukan penelitian oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai dan Polres Sinjai dan menyimpulkan bahwa Yuliani Paris tidak terbukti melakukan kampanye dalam kampus itu.
“Berbeda yang dilaporkan oleh sekelompok mahasiswa dengan kejadian yang sesungguhnya. Yang dilaporkan oleh mahasiswa yakni Yuliani Paris kampanye dalam kampus STIPM. Sedang faktanya Yuliani Paris hanya sosialisasi beasiswa di STISIP Muhammadiyah. Jadi tidak cukup bukti untuk dilanjutkan prosesnya sebagaimana disangkakan sebelumnya dalam pasal 521 Junto pasal 280 ayat 1 UU Pemilu,” kata Rusmin, Senin (18/3).
Adapun atribut berupa kartu nama dan kalender oleh tim Yuliani Paris membagikannya di luar kampus di salah satu warkop di dekat kampus. Hanya saja usai dibagikan ada mahasiswa yang membawa atribut politisi PAN itu ke dalam kampus.
Itulah alasannya sehingga tim hukum Bawaslu Sinjai tidak dapat memprosesnya karena berbeda tempat laporan dengan kejadian sebenarnya.
Sebelumnya Bawaslu Sinjai pernah mengundang Yuliani Paris melakukan klarifikasi terhadap hasil laporan mahasiswa ke Bawaslu Sinjai. Namun Yuliani Paris tidak menghadirinya hingga kasus itu dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti untuk ke tahap hukum selanjutnya.
Seperti diberitakan koran ini, sejumlah mahasiswa STIPM Sinjai melakukan aksi unjuk rasa, Senin (11/2) lalu. Mereka melakukan aksi demo terkait adanya dugaan aktivitas calon anggota DPR RI yang melakukan kampanye dalam kampus tersebut.
Aktivitas sosialisasi dalam kampus itu ditolak mahasiswa dan meminta agar kedepannya tidak ada lagi kegiatan sosialisasi caleg di kampus. “Aksi kami ini dilatari atas kedatangan oknum Caleg DPR RI A Yuliani Paris masuk di kampus kami sosialisasi beasiswa,” kata Kordinator Aksi Demo Mahasiswa STIPM Faris. (din/rif/c)



×


Yuliani Paris tak Terbukti Melanggar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar