BULUKUMBA, BKM — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba, Ambo Radde Junaid, SE mengatakan baru lima partai politik yang menyetor data daftar saksinya ke Bawaslu Bulukumba.
“Dari 15 partai politik peserta pemilu di Bulukumba, baru partai PPP, Golkar, PAN, Perindo dan PKB yang sudah menyetor daftar saksinya,” ujar Ambo di sela-sela kegiatan TOT persiapan pemungutan suara, Kamis (21/3).
Bawaslu menunggu Parpol yang belum menyetor daftar saksinya untuk dimasukkan, karena sebagaimana Pasal 351 ayat (8) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan pelatihan saksi peserta Pemilu dilakukan oleh Bawaslu.
Jika sampai pada batas waktu yang ditentukan, masih ada parpol yang belum memasukkan daftar saksinya. Maka hanya saksi partai yang terdaftar saja yang akan kita latih. (min/D).
Baru Lima Parpol Setor Daftar Saksi
×

