BARRU, BKM– Kepala Dusun Desa Baturebbange Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru Burhanuddin, mengaku gajinya sudah setahun lebih tidak dibayarkan oleh Kepala Desa Batupute, Sudarmin. Gaji sebagai Kadus sejak 2018-Maret 2019 ditahan.
Nilai gaji yang belum dibayarkan periode 2018 sebesar Rp 1,65 juta perbulan. Kadus Baturebbange mengklaim gajinya selama 2018 belum dibayarkan . Berdasarkan hitungan setahun dalam periode 2018, secara total jumlah gaji seorang Kadus bisa mencapai Rp 20.400. 000 dalam setahun sedangkan periode 2019, tunjangan Kadus Rp 2.300.000 perbulan . Menurut Burhanuddin bukan hanya gaji yang tidak dibayarkan.
“Posisi saya juga sebagai Kadus terancam diberhentikan oleh oknum Kades Batupute. Rencana pemberhentian sebagai Kadus sudah pernah dibawa ke DPRD tapi pihak legislatif menyampaikan kepada Kades bahwa tidak ada dasar hukum memberhentikan Kadus Baturebbange karena tidak melakukan pelanggaran,” pungkas Burhanuddin.
Burhanuddin menceritakan ihwal sehingga gajinya ditahan. Kala itu Kades diminta mengembalikan denda pekerjaan sebanyak puluhan juta rupiah lalu sebagai Kadus diminta membantu menalangi denda itu sebesar Rp 30 juta.
“Namun saya jawab tidak punya uang sebanyak itu dan kenapa kita ikut dibebani sedangkan denda tidak ada hubungannya dengan posisi saya sebagai Kadus, ” bebernya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Barru, Jamal yang dikonfirmasi, Rabu (27/3) mengaku belum menerima laporan adanya gaji Kepala Dusun yang belum dibayarkan oleh Kepala Desa.
“Kami akan cross chek dulu kebenaran informasi tersebut. Kalau gaji Kadus untuk 2019 memang belum ada yang dibayarkan karena ADD belum ada yang cair. Berbeda dengan gaji Kadus 2018 semua sudah dibayarkan, ” kata Jamal
Sementara itu Kepala Desa Batupute, Sudarmin yang dihubungi tidak berhasil. Handphone Sudarmin tidak aktif. (udi/C)

