JENEPONTO, BKM — Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, hingga kini belum juga dimutasi. Mereka ini ada yang sudah memasuki masa purna bakti atau pensiun serta alasan lainnya,
Beberapa kepala OPD yang belum diganti, di antaranya kepala dinas kesehatan, dinas perindustrian dan perdagangan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas komunikasi dan informasi, serta dinas pariwisata.
Padahal, H Iksan Iskandar telah dilantik sebagai bupati Jeneponto periode 2018-2023 sejak 30 Desember 2018. Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar ketika dikonfirmasi BKM di ruang lobby kantor bupati Jeneponto, terkait mutasi ini, Senin (1/4), mengemukakan, dirinya sangat ingin melakukan mutasi untuk mengisi beberapa jabatan eselon dua atau pejabat tinggi pratama.
”Sudah greget gigi bermaksud melakukan mutasi. Tapi apa daya, saya terganjal regulasi yang menyebutkan, bupati terpilih setelah dilantik tidak bisa melakukan mutasi atau pengisian jabatan enam bulan setelah pelantikan. Jadi sekitar bulan Juni 2019 mendatang baru ada mutasi,” tutur Iksan Iskandar usai memberi pengarahan kepada pimpinan OPD dalam acara coffee morning.
Iksan Iskandar mengungkapkan, bukan saja pejabat pensiun yang mau diganti. ”Tapi juga pimpinan SKPD yang tidak pro ke kita pada Pilkada lalu, itu juga sudah ada desakan keras dari teman-teman Timses untuk sesegera mungkin diganti. Tapi itu tadi masalahnya. Regulasi,” tegasnya.
Karena kata Iksan, pemerintah yang bagus itu adalah yang taat azas. Bukan taat kemauan atau desakan. ”Karena negara kita negara hukum yang harus dipatuhi dan tunduk kita hormati meski gigi ini sudah greget ingin menggantinya. Karena mereka sudah tidak bekerja dengan tenang. Demikian juga saya sudah tidak merespon hasil kinerjanya,” jelas Iksan Iskandar. (krk/mir/c)
Ingin Memutasi, Iksan Terkendala Regulasi
×

