pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

SIDRAP, BKM — Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Sidrap ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Penetapan dilakukan melalui sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (4/4).
Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Ranperda tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Zulkifli Zain. Hadir Bupati Sidrap H Dollah Mando, Sekkab Sudirman Bungi, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono dan unsur forkopimda.
Bupati Sidrap Dolla Mandi berharap Perda inisiatif DPRD yang baru disahkan tersebut akan memberikan manfaat saat diterapkan nanti.
“Insya Allah kedua Perda ini akan mendorong kemajuan utamanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Sidrap,” ujar Dollah, kemarin.
Ia mengapresiasi DPRD Sidrap dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sejak proses penyusunan, dan pembahasan hingga penetapan kedua Perda tersebut.
(ady/C)



×


Dua Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar