pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

RS Lakipadada Terima Pasien Gangguan Jiwa

MAKALE, BKM — Rumah Sakit (RS) Lakipadada Tana Toraja kini menerima pasien gangguan jiwa dengan fasilitas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah ini diambil seiring dengan peningkatan status Bintang Empat dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat.
Poli pasien gangguan jiwa mulai buka di RS Lakipadada
dengan dokter spesialis dr Kristanty Randa Arung.
Dirut dr Syafari Mangopo kepada BKM Selasa (9/4) menjelaskan di Sulsel, RS menerima pasien gangguan jiwa selain RS Dadi Makassar yakni RS Lakipadada dan RS Kabupaten Wajo.
RS Lakipadada dilengkapi empat ruang rawat inap lengkap fasilitas disiapkan, pasien gangguan jiwa dari daerah lain juga diterima.
Selama tahun 2019, pasien gangguan jiwa yang sudah dilayani sebanyak 2.012 orang terdiri dari Januari 642, Februari 656, dan Maret 714 orang.
”Jumlah tersebut belum termasuk pasien rawat inap,” tukas Kristanty. (gus/D).



×


RS Lakipadada Terima Pasien Gangguan Jiwa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar