MAKASSAR, BKM — Hingga saat ini, belum ada kesepakatan Pemprov Sulsel dan Yayasan Olah Raga Sulawesi Selatan (YOSS) terkait kepemilikan dan pengelolaan Stadion Mattoanging yang saat ini juga populer disebut Stadion Andi Mattalatta.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerangkan, pihaknya telah melakukan pembicaraan secara persuasif dengan manajemen Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Meski tidak dapat dilakukan dengan cepat, pengambil-alihan aset dipastikan tahun ini.
“Sudah ada langkah positif. Ini barang tinggal sedikit lagi, kan kasihan karyawannya kalau langsung diambil-alih. Kan sudah tegas itu milik pemprov dan hasilnya harus masuk ke pemprov. Memang harus bersabar, karena ini harus dibicarakan secara kekeluargaan, karena ada aspek sejarah disana, beliau (Andi Mattalatta) seorang tokoh,” kata Nurdin.
Nurdin tetap optimistis jika dalam waktu dekat, aset stadion tersebut akan kembali ke pangkuan Pemprov Susel.
Malah, dia sudah akan mematenkan nama Andi Mattalatta sebagai namanya.
Pertimbangan nama Andi Mattalatta diabadikan di stadion Mattoanging tentunya karena almarhum merupakan pejuang dan tokoh terkemuka untuk Sulsel.
“Kita sudah bicara soal pengembangan Matoanging ke depan, tentu sebagai pejuang, tokoh, almarhum Andi Mattalatta namanya tepat diabadikan,” ungkap Nurdin Abdullah, saat ditemui di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (10/4).
Lebih jauh Nurdin Abdullah mengaku, pertemuan dengan pihak Stadion Mattoanging sudah sampai pada level pembahasan mengenai teknis untuk perombakan dan pengelolaan itu sendiri.
“Pokoknya kita sudah bicara soal teknis tadi. Kita tinggal tunggu kan. Kita sudah serahkan semua kepada beliau (Pihak stadion Mattoanging), kita sudah sampaikan,” kata alumnus Unhas Makassar itu.
Yang lebih penting harap Nurdin Abdullah, soal pengalihan stadion tersebut harus diselesaikan melalui proses kekeluargaan.
“Saya sudah sampaikan sama beliau, jangan sampai masuk ke ranah hukum, selama kita bisa selesaikan dengan kekeluargaan kita selesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, sejumlah aset ditemukan bermasalah lantaran dikuasai pihak ketiga yang memanfaatkannya tanpa menyerahkan penghasilan ke daerah. Salah satunya adalah Stadion Andi Mattalatta tersebut.
“Ada beberapa yang belum diserahkan. Padahal pengelolaannya ada hasilnya, namun belum diserahkan ke kas daerah. Kita akan komunikasikan dengan para pihak supaya ini ditata,” jelas Basaria saat dikonfirmasi soal hasil rekomendasi KPK terkait polemik pengelolaan Stadion Mattoanging .
Basaria menegaskan, seluruh pemanfaatan atau komersialisasi aset daerah mesti masuk ke kas pemda. Jika kewajiban itu tidak dilakukan, sudah dipastikan masuk dalam kategori korupsi. Jika rekomendasi korsubgah gagal melakukan pencegahan, maka akan dilakukan langkah penindakan.
“Bagaimana jika rekomnedasi tidak dijakankan? yang saya bilang tadi, mengambil hasil kekayaan di kas daerah untuk kepentingan pribadi atau kelompok itu korupsi. Kita tidak mau langkah kedua (represif/penindakan), kita mau pencegahan dulu, nanti akan dievaluasi tiga bulan kemudian,” jelasnya.
Sementara, YOSS sendiri hingga saat ini dinilai tak menindak-lanjuti niat Pemprov Sulsel mengambil-alih Stadion Mattoanging secara kekeluargaan. Pasalnya, hingga saat ini pihak pengelola itu belum merespon surat yang dilayangkan Biro Pengelolaan Barang dan Aset untuk bersama membahas polemik pengelolaan markas PSM itu.
“Sudah kita surati tapi mereka tidak respon, kita akan lakukan rapat mengenai sikap YOSS ini,” kata Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Nurlina. (rhm)
Nama Andi Mattalatta Diabadikan di Stadion Mattoanging
×

