pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bupati Serahkan LKPJ Tahun 2018

BULUKUMBA, BKM — Untuk pertama kalinya pasca Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat paripurna terkait Penyerahan Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2018 kepada DPRD Bulukumba.
Penyerahan LKPJ berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki dari Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali di Gedung DPRD Bulukumba, Senin (22/4).
Paripurna diikuti 27 anggota dari 40 anggota dewan dan dihadiri Wabup Bulukumba Tomy Satria Yulianto, Sekkab Andi Bau Amal, serta pejabat lingkup Pemkab Bulukumba.
Ketua DPRD Bulukumba, Hamzah Pangki mengatakan sesuai pasal 23 ayat 1 PP Nomor 3 Tahun 2007, LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD.
Secara normatif dalam sistem ketatanegaraan, merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat secara periodik dan menjadi sebuah keharusan bagi Bupati dan Wabup untuk menyampaikan progres report atas pelaksanaan tugas dan pencapaiannya.
“LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 adalah LKPJ Tahun ketiga Bupati Bulukumba dalam menyelenggarakan pemerintahan,” ujar Hamzah.
Untuk pembahasan LKPJ, Ketua DPRD juga menetapkan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2018
Bupati diakhir pidatonya mengajak DPRD dan semua pihak untuk menjaga kebersamaan pasca pelaksanaan Pemilu 2019 yang lalu. (min/C).



×


Bupati Serahkan LKPJ Tahun 2018

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar