BANTAENG, BKM — Kabag Organisasi Pemkab Bantaeng Muh Jufri mengabaikan Surat Keputusan (SK) mutasi yang diteken Wakil Bupati, H Sahabuddin.
Sebelumnya Wabup menerbitkan SK mutasi tenaga honorer di Bagian Organisasi atas nama Andi Bau Dollong alias Nona. Rupanya Kabag Organisasi berupaya membatalkan SK tersebut demi mempertahankan Nona.
Sumber di BKPSDM Bantaeng membenarkan adanya upaya Jufri menganulir SK Nona yang dimutasi ke Dinas Perpustakaan. “Pak Jufri pernah datang kesini dan minta SK tersebut dibatalkan”, akunya.
Terkait upaya pembatalan SK ini, Wabup mengatakan, sudah memanggil Jufri dan menegaskan tidak akan membatalkan SK dimaksud. “Saya sudah panggil Jufri dan saya tegaskan bahwa, SK tersebut tidak bisa dibatalkan”, tegas Wabup, Selasa (30/4).
Wabup tidak menyangka kalau Nona masih tetap berada di Bagian Organisasi. Dia kaget, ketika dikonfirmasi tentang tenaga honorer yang dia mutasi ke Dinas Perpustakaan masih beraktifitas di Bagian Organisasi. “Masa? Dia (Kabag Organisasi, red) benar-benar tidak punya etika”, ucapnya geram.
Dengan nada tinggi dan raut muka penuh amarah, Wabup memerintahkan Kabag Organisasi menghadap. “SK mutasi tersebut sudah saya konsultasikan dengan pak Bupati. Saya akan panggil dia karena tidak mematuhi perintah”, tandasnya.
Sayangnya, Jufri yang berusaha ditemui terkait masalah ini, sedang tidak berada di tempat. Menurut salah seorang stafnya, dia ke Makassar. “Pak Kabag ke Makassar”, ujarnya. (wam/C)
Kabag Organisasi Abaikan SK Wabup
×

