JENEPONTO, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto akan bertindak tegas dalam memerangi korupsi di daerah ini. Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Jeneponto yang terlibat kasus korupsi, bakal dipecat.
”Puluhan ASN yang telah terlibat korupsi, sungguh ini perlakuan yang sangat kejam,” tegas Kepala BKPSDM Jeneponto, Muh Arifin Nur saat dihubungi usai perayaan HUT ke-156 Kabupaten Jeneponto, Rabu (1/5), di Lapangan Parang Passamaturukang Bontosunggu.
Lanjut Arifin Nur mengatakan, rancangan aturan ini bukan saja pejabat ASN yang aktif. Tapi juga pejabat ASN yang sudah pensiun dan tidak ada limit batas waktunya. ”Ini yang perlu dicari tahu,” tandasnya.
Tapi bagi mereka bukan pelaku utama atau hanya karena kebijakan, kata Arifin, bisa melakukan judisial review atau pengajuan kembali ke mahkamah konstitusi untuk mendapatkan keadilan. (krk/mir/c)
Korupsi, ASN Jeneponto Bakal Dipecat
×

