MAROS, BKM — Selama bulan Ramadan, Polres Maros menugaskan sebanyak 94 personelnya untuk mengamankan jalannya pelaksanaan salat tarwih berjamaah di beberapa masjid besar dalam wilayah hukum Polres Maros.
Pelaksanaan tugas pengamanan tersebut berdasarkan surat perintah Kapolres Maros Nomor: Sprin/334/V/2019 tanggal 5 Mei 2019 yang ditandatangani langsung Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard Andrias.
Dalam surat perintah tersebut, Yohanes memerintahkan untuk menjaga sekitar 11 masjid besar yang menjadi perhatian petugas Polres Maros dalam pelaksanaan pengamanan salat tarwih. Yohanes mengatakan, setiap mesjiid akan dijaga sedikitnya 9 sampai 11 orang personel.
”Di setiap masjid ditugaskan 9 sampai 11 orang polisi, serta kami akan menugaskan satu orang perwira sebagai pengendali. a mesjid yang menjadi pusat penjagaan aparat kepolisian, antara lain Masjid Nurul Qhalbi Kalli-Kalli depan TMP Maccopa, Masjid Jami Tumalia, Masjid Al Markas Turikale, Masjid Agung Maros, Masjid Al Amin Barandasi Lau, Masjid Nurul Ittihad Hj Aseng Taba Barandasi Lau, Masjid Jami Batangase Setia Kawan, Masjid Nurul Hidayah Sambotara, Masjid Jami Maccopa, Masjid Nur Sanggalea, dan Masjid Jami Bandara Lama,” tutur Kapolres.
Sementara itu, Kabagops Polres Maros, Kompol Muhammad Jufri, menyampaikan, beberapa masjid yang anggota kepolisian ditugaskan merupakan masjid yang terbanyak jamaahnya. ”Kita ploting personel untuk mengamankan pelaksanaan salat tarwih bagi para jamaah, tujuannya akan para jamaah bisa melaksanakan ibadah dengan khusuk aman dan tertib,” terangnya saat dikonfirmasi.
Untuk memastikan personel bertugas dengan baik, mereka akan diawasi Propam dengan melakukan pengecekan kehadiran personel di lapangan. (ari/mir/c)
94 Polisi Maros Amankan Salat Tarwih
×

