SIDRAP, BKM — Penyidik Satreskrim Polres Sidrap terus menggali kasus penipuan jual beli mobil murah dengan kerugian konsumen mencapai miliaran rupiah.
Informasi terbaru, tersangka Emi (30) seorang karyawati PT Toyota Sidrap menyebut ada seseorang ikut terlibat dalam kasus penipuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir saat dihubungi, Selasa (7/5) mengatakan ada satu orang disebut tersangka yang ikut terlibat dalam kasus ini.
Saat diperiksa penyidik, Emi menyebut inisial D, warga Makassar menjadi yang otak penipuan dan penggelapan dana konsumen.
“Itu yang sementara kita selidiki lebih mendalam lagi apakah ucapannya itu betul atau tidak. Inisial D ini sedang kita cari orangnya,” ujarnya.
Tersangka menyebut dirinya juga ditipu D yang tadinya keduanya sepakat menjalin kerjasama mendatangkan mobil baru ke Sidrap dengan harga murah dari Jakarta.
Setelah D diberikan uang tunai Rp2,5 miliar dari tersangka Emi pada 10 April 2019 di Parepare. Inisial D langsung hilang kontak.
“Sudah tidak perna lagi dia angkat telponku pak terakhir itu dia bilang saya tidak kenalki. Sempat dia bilang kesaya, saya tipu kamu,” kata tersangka Emi depan penyidik.
Kasus penipuan mobil murah ini terungkap saat salah satu konsumennya mengeluh karena beberapa kali tersangka menjanjikan mobil baru sejak beberapa bulan lalu.
Jamalia anak Mursal dan Hj Ni’ma yang melaporkan kejadian itu ke Polres Sidrap, karena merasa ditipu oleh tersangka.
Warga Majjeling Watang, Sidrap itu mengaku, tertipu. Mobil Avansa milik bapaknya diambil pelaku dengan alasan tukar tambah dengan mobil baru jenis rush seharga Rp230 juta.
“Korbannya terus bertambah sesuai LP yang masuk. Pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban,” tegas Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono. Emi kini dititip di Rutan Kelas IIB Sidrap. (ady/C)

