pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPJS Kesehatan Tetap Melayai

BULUKUMBA, BKM — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu menjelang masa libur tahun 2019. Mulai dari H-7 sampai H+7 lebaran 2019 mulai 29 Mei-13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan.
Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan diluar kota, dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
“Layanan kesehatan bisa diperoleh di FKTP bekerjasama BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP dapat dilihat di Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan care center 1500 400,”jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Diah Eka Rini, Senin (27/5).
Apabila tidak terdaftar FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran peserta membutuhkan pelayanan diluar jam buka layanan FKTP,maka peserta dapat dilayani IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
“Pada kondisi gawat darurat seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis,maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenangkan menarik iuran biaya dari peserta,”tegas Rini.
Rini juga mengingatkan, pelayanan kesehatan hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.
(min/C)



×


BPJS Kesehatan Tetap Melayai

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar