PANGKEP, BKM — Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana meminta kepada para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep untuk menghentikan namanya pungutan liar (Pungli).
”ASN lingkup Pemkab agar mewaspadai terhadap Pungli dan sejenisnya. Pungli jadi wacana buruk bagi masyarakat,” tegas Wabup Syahban Sammana dalam suatu sosialisasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep beberapa hari lalu.
Namun menurut Wabup, Pangkep masih cukup aman. Seperti diketahui, ASN Disdukcapil Kabupaten Pangkep bersentuhan langsung dalam pelayanan masyarakat dibidang KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.
”Tidak ada alasan untuk tidak stop Pungli. Tim Saber Pungli sudah lama terbentuk. Beberapa oknum ASN mengikuti proses hukum karena diduga terlibat korupsi. Siapa saja dari ASN yang berani terlibat dalam kasus Pungli, maka sanksi berat menanti. Ada yang sampai dijatuhi hukuman hingga pemecatan dan tidak menerima pensiun,” tandas Syahban.
Sementara itu, Wakapolres Pangkep, Kompol Syukri Abham, mengatakan, ASN untuk tidak membuat gerakan diluar aturan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
”Pelayanan sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan jika dilakukan secara maksimal dengan gratis dan tanpa adanya pungutan,” ujar Wakapolres. (udi/mir/c)
Wabup Pangkep Minta ASN Stop Pungli
×

