GOWA, BKM — Aliran Islam minoritas bernama Tarekat Al Khalwatiah yang selama ini mulai berkembang di Kabupaten Gowa, akhirnya menjadi perhatian utama jajaran pemerintah untuk dibahas serius.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pun menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di Gowa, Rabu (12/6), di aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa.
Rakor yang dipimpin Sekkab Gowa, Muchlis, turut dihadiri pimpinan Khalwatiyah bernama Andi Malakuti alias Puang La’lang, Ketua MUI Gowa, KH Abubakar Pakar, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muh Basjar Rifai, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Ketua FKUB Gowa, Ahmad Muhajir, kepala kantor kementerian agama (Kemenag) Gowa, Kasdim 1409 Gowa, Mayor Inf Husain, para Kapolsek serta para camat.
Di tengah peserta rakor, Puang La’lang diberi kesempatan memaparkan apa sebenarnya tujuan didirikannya Tarekat Al Khalwatiyah yang kini konon sudah memiliki jamaah berkisar 10 ribu orang yang menyebar di Gowa dan Kabupaten Takalar.
Puang La’lang bahkan sempat mendebat para peserta rakor lainnya yang menganggap aliran yang dianutnya selama ini sesat.
”Cocok yang bapak bilang bahwa aliran ini lain. Kan aliran bapak seperti itu, aliran saya juga lain. Itu keyakinan saya,” tandas Puang La’lang tanpa beban.
Bahkan saat mendebat para peserta rakor yang hadir yang turut dihadiri para tokoh agama ini, Puang La’lang menjelaskan sedikit ngawur sehingga membuat para peserta rakor bingung atas penjelasannya tentang aliran yang dianutnya.
Bahkan, Puang La’lang mempertahankan bahwa apa yang dianutnya tidak salah meski selama ini diluaran divonis masyarakat umum sebagai aliran sesat. Sebab salah satu penilaian sesat yang muncul karena pelaksanaan salat lima waktunya tanpa bacaan disertai ritme gerakan cepat.
Sementara itu, berdasarkan fatwa MUI tahun 2016 yang menyatakan bahwa Tarekat Al Khalwatiyah tidak sesuai kaidah Islam yang dipersyaratkan Islam sesungguhnya tersebut dan harus dihentikan. Untuk itu, Pemkab Gowa pun berharap melalui pijakan fatwa MUI ini bisa melakukan sikap tegas terhadap keberadaan Tarekat Al Khalwatiyah tersebut.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga di sela rakor menjelaskan, Polres dan Kodim hanya fokus bagaimana tidak terjadi konflik sosial akibat adanya aliran yang bisa mengundang konflik horizontal tersebut di masyarakat.
”Dalam rakor ini, kita sudah menghasilkan rekomendasi. Dan hal itu disetujui Puang La’lang. Dia menyetujui dan menyatakan bersedia dibina oleh Pemkab Gowa dan kembali ke jalan yang benar. Tadi sudah ada pernyataan tegas dari Pemkab melalui sekretaris kabupaten dan meminta agar aliran ini menghentikan penyebarluasannya dan agar Puang La’lang mengembalikan kaidah-kaidah Islam yang telah digariskan MUI,” jelas Kapolres Shinto.
Terpisah, Sekkab Gowa, Muchlis, kepada wartawan usai rakor mengatakan, dilakukannya rakor ini untuk menjawab keresahan-keresahan masyarakat. Apalagi, sejak beberapa waktu lalu jamaah Puang La’lang ini melakukan salat Idul Fitri di pelataran Balla Lompoa lebih cepat sehari dari jadual resmi pemerintah dan tanpa izin Pemkab maupun Polres.
Muchlis mengatakan, tim MUI telah melakukan 12 kali pertemuan untuk mengkaji aliran Tarekat Al Khalwatiyah. Ternyata hasil kajian itu menetapkan, aliran tarekat tersebut sudah memenuhi unsur sesat.
”Alhamdulillah, mereka yang ada dalam tarekat ini bersedia untuk kembali ke jalan benar. Tarekat ini akan dihapus namun berproses. Tapi sebelumnya kita akan kqkukan pembinaan intensif. Dan kami beri batas waktu sampai awal Agustus mendatang kita akan evaluasi hasil pembimbingan di komunitas ini. Yang jelas tarekat ini menyimpang dari ketentuan kaidah yang digariskan Al Quran dan hadits,” terang Muchlis.
Sementara itu, Ketua MUI Gowa, KH Abubakar Paka, mengatakan, langkah MUI ke depan akan bekerjasama Pemkab dan Kemenag untuk mengadakan pembinaan terhadap jamaah Tarekat Al Khalwatiyah.
”Kami bersyukur karena Puang La’lang menyetujui dan mau kembali ke jalan yang benar. Al Quran bagi Puang La’lang tidak diyakininya sesuai keyakinan umat Islam pada umumnya. Dan inilah yang akan kami luruskan ke mereka,” jelas KH Abubakar Pakar. (sar/mir)
Tarekat Al Khalwatiyah Segera Dihapus
×

