BULUKUMBA, BKM — Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali bersama para kepala OPD menerima kunjungan rombongan jajaran Kantor Bea dan Cukai Makassar. Rombongan dari kantor yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan ini dipimpin Kepala Kantor Gusmiadirrahman.
Dalam pemaparannya di ruang kerja Bupati, Gusmiadirrahman memperkenalkan visi dan misi DJBC. Selama ini, orang memahami tugas dari Bea dan Cukai itu terkait perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal.
Padahal, DJBC berperan memfasilitasi perdagangan dan industri, dalam hal ini eksport dan import serta mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.
“Mungkin masih banyak yang mengira tugas kami hanya mengurusi barang selundupan, padahal instansi ini memiliki peran strategis dalam memfasilitasi perdagangan dan industri,” ungkapnya.
Beberapa komoditas daerah yang bisa diekspor, lanjutnya antara lain, rumput laut, cokelat, ikan dan olahannya, pisang, manggis, mangga, mete, jagung, lada, sarang wallet, marmer, dan lain sebagainya.
Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor, ada dua unsur legalitas yang harus terpenuhi, yaitu ada pihak yang melakukan kegiatan ekspor (eksportir) dan ada barang yang dikirim (barang ekspor). Menurutnya kegiatan ekspor saat ini sangat mudah sepanjang memenuhi legalitasnya.
Legalitas pelaku usaha eksportir atau importir harus memiliki Nomor Induk Berusaha atau (NIB). NIB merupakan nomor identitas wajib bagi pebisnis, termasuk hak akses kepabeanan. “Cara mendapatkan NIB bisa mendaftar secara online di website dengan alamat OSS.go.id.,” bebernya. .(min/C)
Bea dan Cukai Makassar Bertemu Bupati
×

