MAKALE, BKM — Seorang pria yang merupakan residivis dan keluar masuk penjara, NTB diringkus Tim Res Narkoba Polres Tana Toraja di Balele Mentirotiku Toraja Utara, dalam kasus kepemilikan 10 saschet sabu siap edar, Kamis (13/3). Kasat Narkoba Polres Tator AKP Abner Sitorus menjelaskan NTB ditangkap atas pengakuan pengedar lainnya FTP alias DL yang lebih awal diringkus. Kepada polisi, DL mengaku narkoba miliknya diperoleh dari NTB.
Menurut Abner, sebelum dilakukan operasi penangkapan pihaknya melakukan pengintaian beberapa hari guna memastikan aktivitas tersangka. Setelah dipastikan menguasai narkoba, Kamis (13/6) pagi FTP berhasil ditangkap.
Saat dilakukan interogasi, FTP mengakui narkoba diperoleh dari NTB, dan petugas bergegas ke rumah NTB melakukan penangkapan disertai penggelahan.
NTB merupakan pemain lama pemakai dan pengedar narkoba, juga sudah keluar masuk penjara dengan kasus sama. (gus/E)
Pengedar Sabu Diringkus Polisi
×

