pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dugaan Penggelembungan Suara sudah Masuk Penuntutan

ENREKANG,BKM–Sejauh ini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Enrekang telah memproses tiga perkara dugaan tindak pidana Pemilu 2019.
Ketiganya adalah perkara dugaan penggelembungan suara caleg di TPS I Latimojong, pencoblosan ganda di Desa Lunjen dan perkara money politik.
Bawaslu Enrekang, Suardi Mardua mengatakan dari 21 temuan dan laporan dugaan pemilu diantaranya, perkara administrasi dan sengketa pemilu. Ada tiga perkara dugaan pelanggaran pemilu sudah masuk tahap penuntutan di Gakkumdu setempat yakni, perkara dugaan penggelembungan suara caleg di TPS I Latimojong,pencoblosan ganda di Desa Lunjen dan perkara money politik.
“Ketiga kasus ini sudah masuk tahap penuntutan di Gakkumdu),”kata Suradi Mardua kepada BKM,baru-baru ini.
(her/rif/d)



×


Dugaan Penggelembungan Suara sudah Masuk Penuntutan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar