pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Warga Dibekuk Edarkan Sabu

ENREKANG, BKM — Satnarkoba Polres Enrekang mengamankan dua orang tersangka penyalagunaan narkotika di perbatasan Enrekang-Sidrap, Rabu (26/6).
Keduanya warga Kampung Mario, Kabupaten Sidrap inisial H (29) dan MA (24) ditangkap di Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa-Enrekang.
Kasat Narkoba polres Enrekang, AKP Ridwan mengatakan dari tangan H (29) ditemukan barang bukti shabu seberat 0,74 gram yang sebelumnya sempat di buang oleh tersangka guna mengelabui petugas.
Ia menambahkan penangkapan kedua tersangka berawal dari informan warga bahwa diperbatasan Enrekang-Sidrap kerap terjadi transaksi narkoba. Dari interogasi awal terhadap tersangka H,barang tersebut di dapat dari tersangka MH (24).
”’Tersangka MH ditangkap di sebuah kandang ayam di Patondon Salu Kecamatan Maiwa,”ujar Ridwan.
Kini, kedua tersangka diamankan di Polres Enrekang beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (her/C)



×


Dua Warga Dibekuk Edarkan Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar