MAKASSAR, BKM — Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR), Prof Anita Firmanti melakukan pertemuan dengan Pemprov Sulsel yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Abdul Hayat Gani, Rabu (26/6) di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel.
Pertemuan itu membicarakan rencana Kementerian PUPR membangun kantor terpadu di daerah ini. Seperi diketahui, Kementerian PUPR memiliki sekitar tujuh kantor satuan kerja dan balai yang tersebar di sejumlah lokasi di Makassar.
Beberapa diantaranya adalah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan dan Jeneberang (BBWSPJ) Makassar, Balai Teknologi Perumahan Tradisional Kementerian PUPR, Balai Pengadaan Barang dan Jasa Makassar Kementerian PUPR dan sisanya kantor satker.
Khusus untuk Balai Diklat Wilayah V Makassar yang ada di Jalan Nuri Kecamatan Mariso, pihak kementerian PUPR berencana tidak akan memindahkannya. Pasalnya butuh anggaran banyak, karena harus memindahkan workshop pelatihan yang sudah terbangun.
Rencananya, kantor-kantor tersebut nantinya akan disatukan. Lokasi yang direncanakan untuk pendirian kantor tersebut berada di kawasan Baddoka, Kelurahaan Biringkanaya. Di sana, sudah ada kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII.
Yang jadi persoalan, untuk membuat kantor terpadu, dibutuhkan lahan yang cukup luas.
Sebenarnya, Kementerian PUPR punya lahan seluas 16 hektare di Baddoka namun ada yang digunakan oleh Pemprov Sulsel. Salah satunya, sebagai bengkel workshop milik Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Sulsel.
“Saya datang di sini untuk memperoleh izin memanfaatkan lahan di Baddoka kembali sebagai kantornya PUPR. Lahannya itu milik kita, dulu digunakan Pemprov sehingga minta izin untuk dipakai PUPR kembali,” katanya.
Jika proses penyiapan lahan selesai tahun ini, maka mulai tahun depan Kementerian PUPR akan membangun kantor terpadu tersebut. Saat ini, Kementerian PUPR bersama Pemprov Sulsel tengah menyelesaikan masalah aset bangunan dan lahan yang ada di Baddoka.
“Kan di sana ada lahan sebagian milik Pemprov, tapi di Jalan AP Petta Rani ada juga bangunan kita yang dipakai Pemprov. Nanti tukar menukar atau saling hibah. Saling mendukunglah, kan kita juga mendukung Pemprov membangun beberapa jalan dan Pemprov juga mendukung kita supaya memiliki kantor sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan, rencana pembangunan kantor secara terpusat itu untuk memudahkan koordinasi. Pihaknya siap membantu Kementerian PUPR mewujudkan pembangunan tersebut.
“Jadi kita bahas dulu masalah penertiban aset, sebenarnya aset ini tidak ke mana-mana hanya ditertibkan. Mungkin dia pikir kalau ada lahan kita yang menganggur bisa dioptimalisasi,” pungkasnya. (rhm)
Kemen PUPR Minta Lahannya Dikembalikan
×

