MAROS, BKM — Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan RI melakukan evaluasi terhadap RSUD Salewangang. Evaluasi berlangsung selama dua hari dari Kamis sampai Jumat (27-28 Juni 2019).
Tim surveyor diterima langsung Bupati Maros, HM Hatta Rahman didampingi Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam dan Direktur RSUD Salewangang, Firman Jaya. Tim surveyor dari Komisi Akreditasi Kemenkes terdiri atas dua orang ke RSUD Salewangang untuk mengevaluasi akreditasi yang telah diraih Maros tahun 2017 lalu.
Ketua tim komisi akreditasi Kemenkes RI, Herminiati, mengatakan, bicara akreditas selain undang-undang yang harus diikuti adalah mutu.
”Mutu adalah standar yang sudah disepakati harus dilaksanakan. Karena sudah lulus paripurna maka kami akan melihat apakah sudah disepakati masih dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.
Dia menambahkan, capaian tahun 2017 lalu harus dipertahankan dan target akreditasi standar nasional bisa tercapai.
Sementara itu, Direktur RSUD Salewangang, Firman Jaya, mengatakan, RSUD Salewangang telah mendapat predikat akreditas paripurna tahun 2017 lalu. Namun masih ada poin-poin yang harus diperbaiki.
”Inilah poin-poin yang menjadi catatan tahun 2017 lalu dicek kembali atau dievaluasi apakah sudah diperbaiki atau belum. Misal poin pegangan tangan di kamar perawatan wajib ada, 2017 lalu belum terpasang dan tim surveyor mengecek ulang apakah tahun ini sudah terpasang atau belum dan sejak 2018 lalu semua pegangan tangan di kamar perawatan sudah terpasang. Sehingga pasien lebih aman dari jatuh karena sudah ada pegangan,” beber Firman.
Firman menambahkan, tiap tahun tim surveyor datang mengecek dan mengevaluasi perbaikan yang sudah dilakukan. Jika seluruh item telah diperbaiki maka tim surveyor tidak lagi datang mengevaluasi. Akreditasi RSUD Salewangang berlaku hingga 2020 mendatang. (ari/mir/c)
Komisi Akreditasi Evaluasi RSUD Salewangang
×

