MAMUJU, BKM — Bupati Mamuju, H Habsi Wahid melaunching sistem pembayaran online PBB-P2 dan BPHTB melalui PT Pos Indonesia dan Bank Sulselbar terintegrasi. Pada kesempatan tersebut, bupati sekaligus menjadi pembayar pertama pajak online disusul Wakil Bupati Mamuju, H Irwan SP Pababari.
Bupati Mamuju, Habsi Wahid, mengatakan, dengan dibukanya sistem pembayaran pajak online ini bisa lebih memudahkan masyarakat dan menghindari adanya hambatan pelayanan jika dilakukan secara manual terus–menerus dengan dilaunchingnya pembayaran sistem online.
”Saya berharap agar lurah dan desa bisa mensosialisasikan ke masyarakat sehingga tidak ada rasa was-was di masyarakat apa benar pajak yang disetor kepada negara itu benar untuk dikembalikan ke masyarakat. Olehnya itu, mari mulai mencoba melakukan dengan sistem transparansi akuntabel dan masyarakat bisa merasakan pelayanan yang baik dan juga mampu memberikan penilaian dan kepercayaan terhadap pemerintah,” pungkasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Irwan Wahid, menyampikan, keistimewaan dari layanan pajak online karena pihak pos langsung menjangkau ke kecamatan. Dimana, kecamatan yang sudah memiliki kantor pos tidak harus datang lagi ke kota Mamuju. Masyarakat juga akan lebih merasakan kemudahan. Sehingga pihak pengelola akan lebih cepat mencapai targer dengan adanya sistem pembayaran online ini. (ala/mir/c)
Mamuju Terapkan Pembayaran Pajak Secara Online
×

