PASANGKAYU, BKM — Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD tahun 2018 dan penyerahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2020, di gedung DPRD Pasangkayu, Rabu (3/7).
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu, Lukman Said didampingi Wakil Ketua DPRD, Yaumil Ambo Djiwa, dan Musawir Azis Isham serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.
Bupati Pasangkayu mengatakan, agenda sidang paripurna kali ini adalah persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 dirangkaikan penyerahan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2020 sesuai amanat pasal 301 ayat 2 Permendagri nomor 13 tahun 2019, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020 dinyatakan, penyampaian KUA-PPAS ke DPRD dilakukan secara bersamaan, paling lambat minggu kedua pada bulan Juli tahun 2019.
”Kita bersyukur karena tahapan dan proses penyusunan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah berjalan tepat waktu dan selanjutnya akan diserahkan kepada Pemprov untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” kata Agus.
Tahapan dan proses penyusunan pedoman rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017, telah dilakukan sinkronisasi bersama dengan Pemprov Sulbar pada 25 Juni 2019 yang merupakan acuan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS dan rancangan APBD 2020.
Agus mengemukakan, dengan memperhatikan kondisi perekonomian makro dan kinerja pembangunan daerah, maka tema RKPD 2020 adalah penguatan pertumbuhan ekonomi dan infrastuktur guna pemerataan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Dimana, sasaran pembangunan yang ingin dicapai Pemkab Pasangkayu, di antaranya pendapatan per kapita antara Rp60 juta hingga Rp62 juta, pertumbuhan ekonomi 7 persen hingga 8 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka sekitar 2 persen hingga 4 persen, serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi sekitar 3 persen hingga 4 persen. (ala/mir/c)
Pemkab Pasangkayu Targetkan Pendapatan Perkapita Rp62 Juta
×

