MAKASSAR, BKM–Sidang mahkamah konstutusi (MK) pada Rabu (10/7) hari ini akan menghadirkan saksi dari komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel.
Dari Sulsel, sedikitnya, ada 18 perkara sengketa hasil pemilihan Umum (PHP) yang akan disidangkan di MK.
Kasubag Hukum dan SDM KPU Sulsel Ismail Masse mengatakan, dari 18 perkara yang akan di sidangkan hakim MK tersebut berasal dari gugatan 8 partai politik yakni Golkar, PPP, PDIP, PKS Demokrat, PBB, Gerindra serta Hanura.
“Ada 18 perkara PHPIN dari Sulsel dan akan di sidangkan pada 10 Juli besok. Ini berasal dari 8 Parpol di semua tingkatan se-Sulsel,” kata Ismail, Selasa (9/7).
Berdasarkan jadwal sidang yang telah diagendakan hakim MK, maka KPU Sulsel beserta dengan KPU daerah telah mempersiapkan alat bukti guna menjawab materi gugatan yang diajukan Parpol.
“Saat ini alat buktinya sudah disiapkan dan telah dikirim ke KPU RI. Sehingga sebelum sidang alat bukti sudah diserahkan ke MK,”ucapnya.
Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati menambahkan bila KPU Sulsel jauh hari sudah membahas teknis menghadapi PHPU Pileg.
“Kami telah menerima PHPU untuk Pileg. Tapi untuk langkah selanjutnya, kami masih sudah koordinasi denga. KPU RI,”pungkasnya. (rif)
Besok, KPU Sulsel Siap Dengan Alat Bukti
×

