JENEPONTO, BKM — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menganggarkan belanja jas senilai Rp60.000.000. Jas ini akan digunakan untuk acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto periode 2019-2024.
”Biaya jas ini untuk 40 anggota DPRD yang sudah dianggarkan,” ujar Kasubag Rumah Tangga DPRD Jeneponto, Rusman M Rukka, di ruangannya, Sabtu (27/7).
Rusman mengatakan, harga jas dianggarkan senilai Rp1,5 juta per orang. Sejauh ini prosesnya masih tahap pengadaan. ”Untuk jas anggota dewan ini sudah sesuai tatib yang diberikan untuk 1 kali selama masa jabatan (lima tahun). Termasuk anggota dewan yang lama dan terpilih lagi tetap dapat jas lagi,” tuturnya.
Sementara itu, untuk pin emas dan jas pelantikan serta seragam kemeja dalaman anggota DPRD Jeneponto saat ini sudah berproses dibagian unit layanan pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto dengan nilai total anggaran Rp244 juta.
Ia juga menambahkan, untuk pin emas belum bisa digunakan pada saat pelantikan. Karena masih ada kendala anggaran, pin emas akan diberikan pada saat diajukan dianggaran perubahan.
”Pin emas belum bisa digunakan pada saat pelantikan karena terkendala dengan anggaran, pin emas baru akan diberikan pada saat diajukan dianggaran perubahan,”tegasnya.
Secara terpisah, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Hanafi Sewang, menyebutkan, pin emas yang diberikan merupakan jenis emas 23 karat. Hanafi Sewang sudah memiliki dua pin emas 23 karat karena sudah menjadi anggota DPRD Jeneponto selama dua periode.
Ini jalan mau tiga periode. Emas yang diberikan jenis emas 23 karat. Rencana pelantikan akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2019 di ruang sidang paripurna DPRD Jeneponto. (krk/mir/c)
Anggota DPRD Jeneponto Terpilih akan Pakai Jas Baru
×

