pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Setuju Ranperda APBD-P

SIDRAP, BKM — Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sidrap menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Sidrap tahun anggaran 2019 menjadi Perda melalui rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (1/8).
Penyerahan Ranperda dilakukan Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain kepada Bupati Sidrap, H Dollah Mando.
Bupati Sidrap, H Dollah Mando dalam sambutannya memaparkan nggaran pendapatan daerah ditargetkan Rp1,219 triliun lebih atau bertambah Rp17 miliar lebih, dari APBD awal Rp1,274 triliun lebih.
“Anggaran belanja daerah Rp1,301 triliun lebih bertambah Rp21 miliar lebih dari anggaran belanja pokok sebesar Rp1,279 triliun lebih,” urai Dollah.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah dilakukan pembahasan sebesar Rp14,836 miliar lebih atau sebesar Rp4,2 miliar lebih dari anggran awal Rp10,599 miliar lebih.
“Adapun pengeluaran pembiyaan daerah Rp5,254 miliar, mengalami penurunan Rp191 juta sehingga menjadi Rp5,063 miliar usai pembahasan,” sebut Dollah.
Dollah menambahkan saran, harapan dan masukan para anggota dewan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. (ady/C)



×


DPRD Setuju Ranperda APBD-P

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar