LUWU, BKM — Wanita asal Bone Yusriani diringkus tim Res Narkoba Polres Luwu karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di rumah kost Desa Lamunre Belopa Utara, Selasa (30/7). Kasus ini baru dirilis Senin, (5/8).
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Narkoba AKP Awaluddin menuturkan penangkapan Yusriani atas informasi dari masyarakat. Tersangka merupakan warga Jalan Veteran, Kelurahan Walannae, Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Menurut Awaluddin, tim berhasil menyita barang bukti 19 sachet kecil kristal bening sabu-sabu 13,4 gram, 2 shacet besar kosong bekas pakai, 1 satu bungkus saset kosong, tas kecil warna cokelat (tempat shabu) dan satu unit hand phone merk vivo.
”Tersangka sudah sejak lama menjadi target polisi. Saat kembali ke kostnya pada Selasa lalu, tim langsung menangkapnya,”tandas Awaluddin.
Kini polisi terus melakukan pengembangan dengan mengejar satu terduga lainnya AD yang kabur.
Tomas Luwu Syamsul Tokambesse memberi apresiasi atas sikap Satnarkoba Polres Luwu yang terus melakukan tindakan penangkapan penggedar narkoba di Luwu.
”Saya apresiasi kinerja Polres Luwu agar tidak ada lagi generasi bangsa terkontaminasi narkoba,” tandas Syamsul. (wan/C)

