MAKASSAR, BKM — Salah satu yang fokus dibenahi Pemprov Sulsel adalah penertiban aset daerah. Hal itu juga termasuk poin yang menjadi atensi tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk mencegah korupsi.
Gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah bersama tim Korsupgah KPK terus lakukan evaluasi progres capaian penertiban.
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan, aset pemerintah yang dikuasai pihak tertentu harus dipulihkan. Dia menginstruksikan aset tanah bagunan harus disertifikatkan, kendaraan dinas tua yang pemeliharaannya membebani APBD sebaiknya dilelang saja. Begitu pula pengalihan aset dari kabupaten/kota karena kewenangan beralih ke pemprov itu harus dituntaskan.
Gubernur pun memberi appresiasi kepada semua pihak yang akomodatif dan mendukung tertib aset ini. Termasuk Kejaksaan Tinggi Sulsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN(, dan terkhusus kepada tim KPK yang sudah banyak membantu dalam pènertiban aset Pemprov Sulsel.
Terkait progres kinerja aset, menurut Kepala Biro Aset, Nurlina, sejumlah capaian sudah dilakukan. Seperti penyerahan aset lahan Stadion Barombong, Fasos dan Fasus dari GMTD ke pemprov dan pemkot.
“Dari 790 bidang tanah milik pemprov, sekitar 389 bidang tanah yang dalam proses penerbitan sertifikat oleh BPN. Semua tersebar lokasinya di kabupaten kota,” ungkap Nurlina.
Pihaknya pun terus melakukan proses penghapusan barang melalui rencana lelang yang melibatkan DKJN. Sekitar 140 randis baik roda dua maupun roda empat juga sudah berproses.
“Penertiban aset akan terus dilakukan dan capaiannya akan dilaporkan kepada pimpinan dan tim KPK,” sebut Nurlina. secara terpisak, tim Korsupgah KPK, Linda menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan (monevwas) progres penertiban aset pemrpov Sulsel secara berkelanjutan sampai dipastikan semua aset itu sudah dikelola dengan tertib. Termasuk evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi yang lainnya seperti penguatan kinerja APIP Inspektorat Pemprov Sulsel dan kabupaten/kota di Sulsel. (rhm)
Dibantu KPK, Pemprov Maksimalkan Tertibkan Aset
×

