LUTIM, BKM — Bupati Luwu Timur ,HM Thorig Husler, menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Luwu Timur tahun 2020.
Pemyerahan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dipimpin Ketua DPRD, H. Amran Syam di ruang rapat Banggar DPRD, Senin (12/8).
Dalam rancangan KUA PPAS APBD TA. 2020 ini, Husler mengatakan, ada beberapa indikator makro yang ingin dicapai, diantaranya skenario pertumbuhan ekonomi di proyeksikan sebesar 5-6 persen dengan tingkat inflasi pada kisaran 2,93 persen. Percepatan penurunan tingkat kemiskinan di proyeksikan mencapai 7-6,95 persen.
Pembangunan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi lebih kecil dari 3 persen melalui produktivitas tenaga kerja, mengurangi disparitas infrastruktur antar wilayah, pembangunan pertanian, pengembangan kawasan pesisir dan sentra perikanan hingga penguatan UKM.
Struktur KUA PPAS TA. 2020 antara lain pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp \1.491.213.848.000 atau mengalami penurunan sebesar Rp 46.605.985.406 atau turun 3,03 persen.
Proyeksi penerimaan daerah yang berasal dari pos penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA Tahun 2020 sebesar Rp. 15.000.000.000 yang berarti terdapat penurunan target penerimaan SILPA sebesar 84,12 persen. Belanja daerah di proyeksikan Rp 1.491.213.848.000 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 124.060.934.261 atau turun sebesar 7,68 persen.
Bupati juga menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan TA. 2019 dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
(rls)
Bupati Serahkan KUA – PPAS
×

