TAKALAR, BKM — Dalam rangka memahami serta mengetahui kondisi desa secara terkini, Badan Informasi Geospasial-Pemerintah Provinsi Sulsel kerjasama Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar pertemuan terkait deliniasi batas wilayah administrasi desa dan kelurahan secara kartometrik tahun 2019.
Kegiatan ini dihadiri puluhan kepala desa dan kepala kelurahan, di ruang pertemuan bagian tata pemerintahan Pemkab Takalar, beberapa hari lalu. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 7 hingga 9 Agustus 2019. Turut hadir Topdam XIV Hasanuddin dan diikuti para camat. Acara tersebut dibuka secara resmi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Takalar, H Faisal Sahing.
Kepala bagian tata pemerintahan mewakili bupati Takalar dalam membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini sangat penting. Karena setiap desa harus mengetahui batas-batas wilayahnya. Bukan sekadar batas saja yang dikerjakan tetapi juga informasi terkait dengan potensi bencana.
Lanjut dikatakan, dengan adanya informasi geospasial, lebih memudahkan masyarakat dengan permasalahan-permasalahan perbatasan dan atau pemetaan wilayah. Juga, masyarakat bisa manfaatkan informasi geospasial secara mudah.
Faisal berharap, para peserta betul-betul mengikuti kegiatan ini dengan serius agar para camat dan kepala desa bisa menentukan batas wilayah masing-masing sehingga memiliki kejelasan dan tidak ada saling klaim antar-desa.
Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial yang diwakili koordinasi tim teknis Dian Suradianto, dalam pemaparannya mengatakan, kegiatan merupakan sinergi dengan kegiatan yang dilakukan Pemkab Takalar dan merupakan rangkaian dari kegiatan Pemkab Takalar dalam penegasan batas desa dan kelurahan di Kabupaten Takalar. Kegiatan ini juga merupakan langkah awal untuk pembuatan tata ruang maupun kebijakan-kebijakan lainnya. (ira/mir/c)
Delineasi Batas Wilayah Secara Kartometrik
×

