BARRU, BKM — HUT Kemerdekaan RI ke 74 menjadi berkah bagi warga binaan di Rutan Klas II B Barru. Pemerintah pusat memberikan remisi kepada 154 orang warga binaan di hari kemerdekaan, Sabtu (17/8). Dari 154 Napi penerima remisi — 18 Napi diantaranya Napi narkoba. Seorang Napi diantaranya dinyatakan bebas.
Berdasarkan data Rutan Kelas II B Barru diperoleh keterangan warga binaan terbanyak menerima remisi antara 1-6 bulan. Kategori remisi berjumlah 144 orang yang menerima remisi dari total 154 warga binaan penerima remisi.
Bupati Barru, Suardi Saleh didampingi Kepala Rutan Kelas II B Barru Gunawan menyerahkan langsung surat remisi kepada perwakilan warga binaan.
Bupati Barru Suardi Saleh mengapresiasi pemberian remisi ini kepada warga binaan di Rutan Barru.
“Kami mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang menerima remisi. Semoga dengan pengurangan masa tahanan ini menjadi pendorong untuk berbuat lebih baik lagi dan tetap berusaha memperbaiki diri sebelum kembali bersama keluarga dan masyarakat, ” pungkas Suardi.
Kepala Rutan Klas II B Barru, Gunawan menjelaskan jika pemberian remisi ini ditujukan kepada warga binaan yang memenuhi kriteria penilaian.
“Diantara yang menjadi penilaian untuk memperoleh remisi yakni sikap, berperilaku baik selama berada dalam tahanan ini ,” ujar Gunawan. (udi/C)
18 Napi Narkoba Terima Remisi
×

