SIDRAP, BKM — Sebanyak 229 narapidana penghuni Rumah Tahanan Klas IIB Sidrap menerima remisi di momen peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sidrap, H Dollah Mando di Rutan Kelas IIB Sidrap, Sabtu (17/8).
Kepala Rutan Sidrap, Mansur menjelaskan 299 napi penerima remisi terdiri dari remisi 5 bulan 4 orang, 4 bulan 17 orang, 3 bulan 79 orang, 2 bulan 37 orang dan 1 bulan 90 orang.
“Termasuk dua napi yang mendapat remisi bebas. Setelah acara ini langsung lepas keluar rutan,” ujar Mansur.
Bupati Sidrap H Dollah Mando saat membacakan pidato seragam Menkum HAM RI menyampaikan, pemberian remisi tidak hanya dimaknai pemberian hak warga binaan.
“Lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi dari negara kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan perubahan prilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri,” papar Dollah. (ady/C)
299 Dapat Remisi, Dua Napi Bebas
×

