PANGKEP, BKM–Sebanyak 35 anggota DPRD Pangkep terpilih siap dilantik. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk 35 calon wakil rakyat hasil pemilu legislatif (Pileg) 17 April lalu.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan caleg menjadi anggota DPRD Pangkep melalui rapat pleno baru-baru ini. Sebanyak 35 caleg ditetapkan sebagai legislator untuk periode 2019-2024.
Dari 35 caleg yang ditetapkan tersebut berasal dari 5 daerah pemilihan (Dapil) dengan jumlah perolehan suara sah (terlampir).
Komisioner KPU Pangkep Syaiful Mujib yang dihubungi, baru-baru ini membenarkan jika pihaknya sudah melakukan pleno penetapan caleg terpilih untuk menjadi anggota DPRD.
“Jumlah legislator yang ditetapkan sebanyak 35 orang yang berasal dari 5 dapil yang ada di wilayah Kabupaten Pangkep,”ujar Syaiful Mujib.
Untuk jadwal pelantikan dari 35 dari caleg yang ditetapkan ini, kata Komisioner KPU Pangkep lainnya, Saharuddin menyatakan sampai sekarang belum ada jadwal pelantikan untuk ke 35 caleg terpilih tersebut.
“Sampai sekarang belum ada jadwal pelantikan dari 35 caleg yang ditetapkan melalui rapat pleno penetapan yang sudah digelar oleh pihak KPU, “imbuh Saharuddin. (udi/rif/d)
35 Anggota DPRD Pangkep Siap Dilantik
×

