LUTIM, BKM — Pengadilan Agama (PA) Malili menggelar deklarasi pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan ditandai penandatangan deklarasi di Kantor PA Malili, Selasa (20/8).
Pengucapan ikrar dan penandatangan deklarasi zona integritas dilakukan Ketua PA Malili, Mahyuddin dan jajarannya disaksikan Bupati Lutim HM Thorig Husler, Ketua DPRD, H Amran Syam, Ketua PN Malili, Khairul dan perwakilan Kajari dan Kapolres Luwu Timur.
Ketua PA Malili, Mahyuddin mengatakan, ikrar dan penandatangan deklarasi zona integritas meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melawan segala bentuk korupsi diseluruh lini institusi.
“Pencanangan zona integritas untuk menciptakan birokrasi yang melayani dan profesional,” jelasnya.
Sementara Bupati Lutim HM Thorig Husler menyambut baik deklarasi pencanangan zona integritas lingkup PA Malili. Menurut Bupati, pencanangan ini tidak boleh hanya sebatas seremoni semata, tapi harus berkelanjutan dan diturunkan kepada generasi berikutnya.
Ia menambahkan, zona integritas itu merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja, tidak hanya mewujudkan reformasi birokrasi dalam bentuk institusi modern tapi sudah menjadi keharusan dan hal ini sejalan dengan harapan masyarakat. (rls)
PA Deklarasi Zona WBK
×

