pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wabup Terima SK KemenLHK

LUTIM, BKM — Wabup Lutim Irwan Bachri Syam, menerima SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Peta Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, dan Penunjukan Bukan Kawasan Menjadi Kawasan Hutan Provinsi Sulsel.
Penyerahan SK nomor SK.362/Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2019 tertanggal 28 Mei 2019 digelar, Senin (19/8) di Ruang Rapim Lantai 2 Kantor Gubernur Sulsel.
Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KemenLHK, Yuyu Rahayu mengatakan tidak semua usulan yang diterima seluas 300.000 ha se-Sulsel dipenuhi. Hanya 90.000 ha yang diakomodir setelah melalui tahap pengujian dan verifikasi tim terpadu review RTRW Sulsel Substansi kehutanan.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan perubahan peruntukan dan perubahan fungsi ini sangat penting untuk mendukung proyek strategis yang akan dan sedang berjalan di Sulsel. Terutama yang terindikasi bersinggungan masuk dalam kawasan hutan seperti pembangunan waduk, jalan dan lainnya.
Wabup menambahkan patut disyukuri, dari grand total usulan untuk perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan sebanyak 80.934,36 ha, dapat diakomodir sebanyak 43.007,66 ha atau setara 53,14 persen. Hal ini berdampak positif bagi masyarakat Lutim.
Pemkab dapat memaksimalkan segala upaya guna pemanfaatan lahan pengalihan ini untuk pembangunan demi kepentingan masyarakat Luwu Timur. (rls)



×


Wabup Terima SK KemenLHK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar