BARRU, BKM — Bupati Barru Suardi Saleh menetapkan Kepala Inspektorat Kaharuddin sebagai Plh Sekkab. Kaharuddin akan menjabat Plh hingga Sekkab definitif dilantik.
Jabat Sekkab Barru sempat lowong pascaterpilihnya Nasruddin AM sebagai Wabup menggantikan Suardi Saleh yang telah dilantik sebagai Bupati menggantikan Idris Syukur karena tersandung kasus korupsi.
Bupati Barru Suardi Saleh menunjuk Kaharuddin, berdasarkan SK tertanggal 15 Agustus 2019. Kaharuddin mengaku tak menduga dirinya yang akan diamanahkan sebagai Plh Sekkab.
Kaharuddin akan bekerja rangkap sebagai Kepala Inspektorat dan pejabat tersebut akan mengakhiri masa baktinya sebagai ASN tertanggal 1 Januari 2020.
Sebelumnya Bupati Barru Suardi Saleh menyatakan jabatan lowong Sekab yang akan ditinggalkan Nasruddin AM segera diisi oleh pejabat berstatus Plh.
“Untuk menunggu pejabat defenitif dari Sekab Barru harus melalui proses open recruitmen. Tetapi lebih awal akan ditunjuk pejabat Plh, ” ujar Suardi ketika itu.
Mantan Sekab Barru Nasruddin AM kini tinggal menunggu keabsahan sebagai Wabup dari Kemendagri dan sebelumnya sudah menyatakan mundur dari ASN.
Seharusnya masa kerja Nasruddin baru akan berakhir diawal 2020. Tapi karena memilih jabatan Wabup yang selama ini lowong, sehingga dia memilih mundur sebagai Sekkab. (udi/C).
Kepala Inspektorat Rangkap Plh
×

